Pengumpan:
Tulisan
Komentar

DALAM perjalanan pulang selepas memberikan kuliah di salah satu sekolah tinggi di kota Subang, saya buka-buka laman web salah satu universitas bermaksud mencari informasi tentang pengumuman kelulusan CPNS dosen yang sebelumnya saya ikuti. Ternyata benar, pengumuman resmi sudah muncul di laman web universitas tersebut. Saya buka dan saya ikuti tahap demi tahap pengumuman itu. Namun saya dapati kenyataan nama saya tidak termasuk satu diantara beberapa peserta yang dinyatakan lolos pada tahap pertama.

Beberapa kali saya ulang proses pencarian informasi itu, dengan harapan ada informasi yang berbeda, dimana saya termasuk dalam kelompok mereka yang lolos pada tahap pertama. Tetapi, berkali-kali saya buka, berkali-kali pula saya tidak menemukan nama saya tertera dalam pengumuman itu. Sampai akhirnya saya berkesimpulan “benar” saya tidak lolos. Tapi mengapa?

Pertanyaan itu memaksa saya untuk memutar kembali memori saya ketika mengikuti seleksi. Ada tiga pertanyaan yang melintas dalam pikiran saya, 1) apakah ketidaklolosan saya pada tahap pertama itu karena kecerobohan saya dalam mengisi lembar jawaban komputer, keliru menuliskan nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kode tempat seleksi, kode kualifikasi akademik, dan tanda tangan?; 2) apakah karena ketidakmampuan saya mengisi soal-soal tes TPU dan TBS sehingga tidak memenuhi passing grade yang dibutuhkan untuk menjadi seorang dosen?; atau 3) apakah saya memang tak seharusnya lolos?

Ketiga pertanyaan itu memaksa saya untuk berfikir, merenung mencari jawabannya. Untuk pertanyaan pertama, saya rasa kecil kemungkinan itu terjadi, karena sebelum waktu pelaksanaan tes dimulai, 10-15 menit sebelumnya lembar jawaban komputer sudah dibagikan pengawas untuk diisi, sehingga saya punya waktu yang cukup leluasa untuk mengisi, memeriksa dan mengoreksi beberapa kekeliruan, bahkan itu dilakukan berulang-ulang. Kedua, ketidakmampuan saya menjawab soal-soal tes. Terus terang dibanding pelaksanaan tes tahun lalu – tahun lalu saya juga mengikuti tes yang sama, lolos tahap pertama tetapi tidak sempat mengikuti tes tahap kedua karena sakit –,  persiapan untuk tes tahun ini saya rasakan lebih intens dan maksimal. Saya bersama istri – yang kebetulan mengikuti tes yang sama di univeritas yang lain – belajar mengerjakan soal-soal contoh tes CPNS, bahkan untuk bisa menjawab soal-soal bahasa Inggris saya dan istri juga ikut kursus bahasa Inggris. Artinya, dengan berbagai persiapan itu, mungkin saya akan bisa menyelesaikan soal-soal tes dengan baik. Tapi saya menyadari, boleh jadi untuk kasus pertama saya melakukan kecerobohan sehingga ada kesalahan dalam mengisi lembar jawaban, atau untuk kasus yang kedua, boleh jadi nilai peserta yang lain jauh lebih tinggi daripada nilai yang saya peroleh sehingga saya tidak mencapai passing grade nilai yang dibutuhkan untuk lolos pada tahap berikutnya.

Terakhir, saya tidak seharusnya lolos, artinya ada ketentuan Allah yang menetapkan saya untuk tidak lolos. Allah Yang Maha Tahu. Tentu bukan kapasitas saya untuk mempertanyakannya. Insya Allah, ada beragam kebaikan yang Allah janjikan di balik ketidaklolosan ini, sebab sejatinya hidup bukanlah apa yang kita ingini, tapi hidup adalah apa yang kita jalani. Lanjutkanlah cerita hidup ini, yakinlah Allah Maha Luas Rejeki-Nya. Wallahu ‘alamu bisshawab.

BEREFLEKSI, BERCERDAS, DAN BERKARAKTER[1]

Dikdik Baehaqi Arif[2]

If there is righteousness in the heart, there will be beauty in the character; if there is beauty in the character, there will be harmony in the home; if there is harmony in the home, there will be order in the nation; if there is order in the nation, there will be peace in the world”.

(Phillips dalam The Great Learning, 2000:11)

Pendahuluan

Pembangunan karakter (character building) semakin menemukan momentumnya belakangan ini, bahkan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Nasional. Upaya ke arah pembangunan karakter tersebut dilandasi oleh kondisi karakter manusia umumnya dewasa ini, sejak dari level internasional sampai kepada tingkat personal individual, khususnya bangsa kita, kelihatan mengalami berbagai disorientasi dan kemerosotan. Karena itu, harapan dan seruan dari berbagai kalangan masyarakat kita dalam beberapa tahun terakhir untuk pembangunan kembali watak atau karakter melalui pendidikan karakter menjadi semakin meningkat dan nyaring. Karena itu, kebijakan Mendiknas mengutamakan pendidikan karakter dapat menjadi momentum penting dalam konteks ini di tanah air kita[3].

Sekarang ini dari hari ke hari kita menyaksikan semakin meningkatnya penyimpangan moral dan akhlak pada berbagai kalangan masyarakat, termasuk di dalamnya mahasiswa. Serbuan globalisasi nilai-nilai dan gaya hidup yang tidak selalu kompatibel dengan nilai-nilai dan norma-norma agama, sosial-budaya nasional dan lokal Indonesia telah menggiring mereka memiliki gaya hidup hedonistik, materialistik sebagaimana banyak ditayangkan dalam telenovela dan sinetron pada berbagai saluran TV Indonesia. Ada kecenderungan, mahasiswa tidak kuat melawan arus “gaya” yang menempel bersama modernisasi ini. Akibatnya, tidak heran kita menyaksikan banyak mahasiswa yang terlibat dalam tawuran, kekerasan senior atas yunior, penggunaan obat-obat terlarang, tindakan asusila, dan bentuk-bentuk tindakan kriminal lainnya. Celakanya, berbagai bentuk pelanggaran itu dengan segera dan instan menyebar melalui media komunikasi instan pula seperti internet, HP, dan semacamnya.

Dalam konteks pembangunan karakter, mahasiswa adalah kelompok terdidik yang potensial untuk melakukan perubahan tertentu di dalam masyarakat. Namun, tren hedonistik dan materialistik yang menjangkiti mereka melemahkan kesadaran bahwa mereka adalah motor yang bisa menggenerasi perubahan di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa gagal mengartikulasikan spirit perubahan dalam diri mereka sendiri. Kalau saja mahasiswa memiliki kesadaran bahwa mereka adalah kelas menengah terdidik, agen perubahan sosial, dan generator bagi mobilitas vertikal masyarakat, maka kaum muda akan bisa “berbuat sesuatu” untuk komunitas dan lingkungannya. Harus diakui bahwa apatisme masyarakat selama ini terhadap mahasiswa disebabkan oleh perilaku negatif mereka yang tidak menunjukkan mereka sebagai kelas menengah terdidik.

Apa Karakter itu?

Karakter berasal dari kata Yunani charaktêr yang mengacu kepada suatu tanda yang terpatri pada sisi sebuah koin. Karakter menurut Kalidjernih[4] lazim dipahami sebagai kualitas-kualitas moral yang awet yang terdapat atau tidak terdapat pada setiap individu yang terekspresikan melalui pola-pola perilaku atau tindakan yang dapat dievaluasi dalam berbagai situasi. Dalam Kamus Poerwadarminta,  karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain. Disebut watak jika telah berlangsung dan melekat pada diri seseorang.[5]

Secara psikologis dan socio-cultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi social kultural (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan socio-cultural tersebut dapat dikelompokkan dalam olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga dan kinestetik (physical and kinestetic development), dan olah rasa dan karsa (affective and creativity development)[6].

Olah hati berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan menghasilkan karakter jujur dan bertanggung jawab. Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif menghasilkan pribadi cerdas. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas menghasilkan sikap bersih, sehat, dan menarik. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreativitas yang tercermin dalam kepedulian, citra, dan penciptaan kebaruan menghasilkan kepedulian dan kreatifitas.[7]

Bagi suatu bangsa karakter adalah nilai-nilai keutamaan yang melekat pada setiap individu warga negara dan kemudian mengejawantah sebagai personalitas dan identitas kolektif bangsa. Karakter berfungsi sebagai kekuatan mental dan etik yang mendorong suatu bangsa merealisasikan cita-cita kebangsaannya dan menampilkan keunggulan-keunggulan komparatif, kompetitif, dan dinamis di antara bangsa-bangsa lain.[8] Manusia Indonesia yang berkarakter kuat adalah manusia yang memiliki sifat-sifat: religious, moderat, cerdas, dan mandiri.[9] 1) Religius; yang dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian taat beribadah, jujur, terpercaya, dermawan, saling tolong menolong, dan toleran; 2) Moderat; yang dicirikan oleh sikap hidup yang tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan sosial, berorientasi materi dan ruhani, serta mampu hidup dan kerjasama dalam kemajemukan; 3) Cerdas; yang dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian yang rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju; dan 4) Mandiri; yang dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian merdeka, disiplin tinggi, hemat, menghargai waktu,  ulet,  wirausaha, kerja keras, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi tanpa kehilangan orientasi nilai-nilai kemanusiaan universal dan hubungan antarperadaban bangsa-bangsa.

Berkarakter: Berefleksi dan Bercerdas

Membangun karakter adalah proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga berbentuk unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain[10]. Proses membangun karakter itu memerlukan disiplin tinggi karena tidak pernah mudah dan seketika atau instant. Diperlukan refleksi mendalam untuk membuat rentetan moral choice (keputusan moral) dan ditindaklanjuti dengan aksi nyata sehingga menjadi praksis, refleksi, dan praktik. Diperlukan sejumlah waktu untuk membuat semua itu menjadi custom (kebiasaan) dan membentuk watak atau tabiat seseorang.

Terbentuknya karakter manusia ditentukan oleh dua faktor, yaitu nature (faktor alami atau fitrah) dan nurture (melalui sosialisasi dan pendidikan). Faktor lingkungan yaitu usaha memberikan pendidikan dan sosialisasi dapat menentukan ”hasil” seperti apa nanti yang dihasilkannya dari seorang anak. Jadi karakter seseorang dapat dibentuk dari pengasuhan, pendidikan, dan sosialisasi positif dari lingkungannya. Setiap individu memiliki ciri dan sifat atau karakteristik bawaan (heredity) dan karakteristik yang diperoleh dari pengaruh lingkungan. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik dimiliki sejak lahir, baik yang menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial psikologis. Setiap individu tentunya memiliki karakter yang berbeda-beda. Perbedaan karakter individu tersebut disebababkan oleh banyak hal, seperti lingkungan, biologis individu, polah asuh, budaya, dan lain sebagainya. Nurture dan nature merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menjelaskan karakteristik individu dalam hal fisik, mental, dan emosional pada setiap tingkat perkembangan.

Karakter terbentuk dengan dipengaruhi oleh paling sedikit 5 faktor, yaitu: temperamen dasar kita (dominan, intim, stabil, cermat), keyakinan (apa yang kita percayai, paradigma), pendidikan (apa yang kita ketahui, wawasan kita), motivasi hidup (apa yang kita rasakan, semangat hidup) dan perjalanan (apa yang telah kita alami, masa lalu kita, pola asuh dan lingkungan). Helen Keller (1904) mengungkapkan “Character cannot be develop in ease and quite. Only through experience of trial and suffering can the soul be strengthened, vision cleared, ambition inspired, and success achieved”. Sehingga dengan karakter yang telah dibangun dengan kokoh, bisa menjadikan seorang individu tidak mudah dikuasai oleh seseorang ataupun kondisi tertentu.

Peran (gerakan) mahasiswa. Pembangunan karakter membentuk peradaban unggul jelas merupakan tanggung jawab semua pihak; keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan tentu saja juga berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk gerakan dan organisasi kemahasiwaan di kampus maupun di luar kampus. Meskipun organisasi kemahasiswaan bukanlah satu-satunya institusi dalam pembangunan karakter, tetapi menurut hemat saya (gerakan) mahasiswa sebagai kelas menengah yang terdidik memiliki keberpihakan yang jelas, intelektualitas yang mumpuni, dan sensitivitas yang tinggi untuk menyentuh persoalan-persoalan riil masyarakat.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh (gerakan) mahasiswa dalam rangka menumbuhkan karakter yang visioner. Pertama, perlu dilakukan penguatan peran mahasiswa. Mahasiswa perlu berefleksi tentang peran dan tugas mereka sebagai kelas terdidik yang tidak hanya belajar di kelas, tetapi memainkan peranan penting sebagai iron stock yang melanjutkan perjalanan bangsa. Dan, untuk kepentingan itu, belajar tidak cukup di dalam ruang kelas yang terbatas, tetapi lingkungan, termasuk organisasi kemahasiswaan harus pula dipahami sebagai wahana pembelajaran yang penting bagi pemupukan bekal mereka di kemudian hari.

Banyak contoh yang telah diwariskan oleh (gerakan) mahasiswa pada masa yang lalu untuk memberikan bhakti tertentu bagi masyarakat berbangsa dan bernegara, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Beberapa di antaranya sudah dicatat dalam sejarah perjalaan bangsa. Perhimpunan Indonesia, pada tahun 1922, yang dimotori oleh Mohammad Hatta di Belanda, bergerak untuk mewujudkan visi kemerdekaan Indonesia dalam cara pandang mahasiswa. Tahun 1970, gerakan mahasiswa yang dimotori oleh Wilopo, bergerak untuk melawan praktek korupsi pemerintahan Orde Baru, dan kemudian membentuk Gerakan Anti Korupsi. Tahun 1974, gerakan mahasiswa, yang dimotori Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, dan kawan-kawan, juga turun ke jalan untuk melawan liberalisasi dan menolak kedatangan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka. Gerakan ini kemudian meletuskan Tragedi Malari. Satu dasawarsa lebih yang lalu, gerakan mahasiswa juga turun ke jalan-jalan dan melawan otoritarianisme Orde baru dan akhirnya berhasil memaksa Soeharto lengser keprabon.

Tetapi harus harus diakui beberapa dekade terakhir, terjadi perapuhan ideologis gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa tidak banyak dipandang sebagai gerakan perlawanan dan gerakan perubahan, akan tetapi lebih banyak mewujud sebagai labeling identitas simbolik dan aktivitas “daripada tidak”[11]. Situasi ini diperparah dengan de-radikalisasi gerakan mahasiswa melalui politik akomodasi negara atau birokrasi. Politik akomodasi yang dilakukan oleh negara melalui dibukanya kran-kran politik membuat gerakan mahasiswa melemah. Perangkulan yang dilakukan oleh birokrasi pemerintah terhadap aktivitas mahasiswa melemahkan spirit gerakan mahasiswa. Secara teknis, gerakan mahasiswa di kampus menjadi “moderat” karena anggaran kegiatan mereka embedded dalam anggaran birokrasi, baik dekanat maupun rektorat.

Kedua orientasi pergerakan yang mencerdaskan. Menurut hemat saya munculnya gerakan mahasiswa yang mewujud sebagai labeling identitas simbolik dan aktivitas “daripada tidak”, disebabkan mahasiswa gagal memaknai gerakan dan mendefinisikan “musuh” yang dilawan. Dan karena “tidak mau susah”, akhirnya aktivis mahasiswa terjebak pada aktivititas seremonial. Mereka di kampus maupun di luar kampus seringkali hanya berperan sebagai event organizer dalam banyak rutinitas aktivitas, sehingga tidak banyak upgrade kualitas yang mereka dapatkan. (Gerakan) mahasiswa semestinya bisa memainkan perannya dalam mendorong dan mengisi aktivitas gerakan dengan basis material yang kuat, keberpihakan yang jelas, intelektualitas yang mumpuni, dan sensitivitas yang tinggi untuk menyentuh persoalan-persoalan riil masyarakat. Kualitas demikian hanya mungkin dicapai dalam sistem dan kultur aktivitas gerakan yang mencerdaskan yang memberikan ruang bagi kebebasan nalar dan pikiran serta mentalitas mahasiswa.

Aktivitas (gerakan) mahasiswa semestinya dapat meramu berbagai programnya dengan berorientasi pada olah hati, olah pikir, olah raga dan kinestetik, dan olah rasa dan karsa. Sehingga muncul karakter mahasiswa yang jujur dan bertanggung jawab, cerdas, sikap bersih, sehat, dan menarik, serta memiliki kepedulian dan kreatifitas.

Ketiga, dalam skala yang lebih luas, organisasi kemahasiswaan dapat menjalin kerjasama dengan berbagai institusi untuk mengakselerasikan pembentukan karakter pada berbagai segmen, lapisan, dan tingkatan masyarakat. Karena, bagaimanapun, seperti telah dikemukakan di atas, pembentukan karakter dapat sukses hanya jika seluruh komponen masyarakat dan bangsa terlibat.


[1] Disampaikan pada LKM yang diselenggarakan oleh HMCH UPI pada 28 November 2010

[2] Mantan Presiden HMCH Periode 2003/2004, sekarang mengajar di AKBID dan AKPER Aisyiyah Bandung, STKIP Garut dan STKIP Ahmad Dahlan Subang. Untuk kepentingan akademik dapat melalui e-mail: baehaqi_arif@yahoo.co.id

[3] Azyumardi Azra, “Pendidikan Karakter: Peran Gerakan Perempuan”, disampaikan pada rangkaian seminar dalam rangka Muktamar Aisyiyah Ke-46, Yogyakarta, 5 Juli 2010

[4] Freddy kirana Kalidjernih, “Situasionisme: Refleksi untuk Pendidikan Karakter di Indonesia”, disampaikan dalam Seminar Aktualisasi Pendidikan Karakter yang diselenggarakan oleh Program Studi PKn SPs UPI, 15 November 2010.

[5] Mubiar Purwasasmita, “Memaknai Konsep Alam Cerdas dan kearifan Nilai Budaya Lokal dalam Pendidikan Karakter Bangsa”, dalam Prosiding seminar Aktualisasi Pendidikan Karakter, Bandung: Widya Aksara Press, 2010

[6] Kementerian Pendidikan Nasional, Rencana Induk Pengembangan Pendidikan  Karakter Bangsa, Jakarta, 2010

[7] Dasim Budimansyah, Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa, Bandung: Widya Aksara Press, 2010

[8] Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa: Agenda Indonesia ke Depan, Yogyakarta, 2009

[9] Ibied, 2009

[10] Mubiar Purwasasmita, op cit, 2010

[11] Halili, Gerakan Mahasiswa dan Agenda Penyelamatan Bangsa”, Makalah, Yogyakarta, (tt)

Untuk Mahasiswi AKBID Aisyiyah Bandung, Kisi-kisi UAS dapat diunduh di halaman bahan kuliah.

Terimakasih

================================================================================

astri dan dikdik

Semoga Allah SWT menghimpun yang terserak dari keduanya, memberkahi mereka berdua dan kiranya Allah meningkatkan kualitas keturunan mereka, menjadikannya pembuka pintu rahmat, sumber ilmu dan hikmat, serta pemberi rasa aman bagi umat
(Do’a Nabi Muhammad SAW pada pernikahan putrinya, Fatimah Azzahra dengan Ali bin Abi Thalib)

================================================================================

Menikah:

Astri Fatimah Suroso, S.H.,M.H

dengan

Dikdik Baehaqi Arif, S.Pd.,M.Pd

Akad Nikah :

Sabtu, 15 Mei 2010 Pukul 08.00 WIB
Bertempat di Masjid Al Ikhlas
Gedung Citra Bhakti Kodim 0618/BS
Jl. Bangka No. 2 Bandung

Bandung, Mei 2010

Bismillahirrahmaanirrahiim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan memohon ridho dan rahmat Allah SWT, kami bermaksud menyelenggarakan syukuran pernikahan putra putri kami, yang insya Allah akan dilaksanakan pada :

Hari Sabtu, 15 Mei 2010
Pukul 11.00 s/d 14.00 WIB
Bertempat di Gedung Citra Bhakti Kodim 0618/BS
Jl. Bangka No. 2 Bandung

Merupakan suatu kehormatan, kebahagiaan dan kesan mendalam bagi kami apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk memberikan do’a restu kepada kedua mempelai

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kel. Drs. H. Suroso Akhmad (Alm)/Hj. Yenni Afiyani, S.Sos

Kel. Burhanudin/Ate Rokanah

Astri & Dikdik

================================================================================

Untuk mahasiswa Akper Aisyiyah Bandung yang mengambil mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, bahan-bahan perkuliahan dan kisi-kisi untuk UAS Genap 2009/2010 dapat diunduh di halaman Bahan Kuliah.

Dikdik Baehaqi Arif

Abstract

“Indonesia as a multicultural nation” should be understood as a social construction based on the pluralistic nature of the people and cultures in the Indonesian archipelago. This national imagination ushering the spirit of peaceful coexistence is reflected in the motto Bhinneka Tunggal Ika. Therefore, this paper argues that any Indonesian should possess a set of civic competencies to enhance their roles of citizens in a well-functioning society. These competencies, being the nation’s social and cultural capitals, can be developed either as school curricular programs, social and cultural programs or academic programs.

Kata kunci : citizenship, multiculturalism, civic education, civic competence

Pengantar

Negara bangsa Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok-kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain yang masing-masing plural (jamak) dan sekaligus juga heterogen (aneka ragam) (Kusumohamidjojo, 2000:45). Realitas pluralitas dan heterogenitas tersebut tergambar dalam prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti meskipun Indonesia adalah berbhinneka, tetapi terintegrasi dalam kesatuan. Hefner (2007:16) mengilustrasikan Indonesia sebagaimana juga Malaysia memiliki warisan dan tantangan pluralisme budaya (cultural pluralism) secara lebih mencolok, sehingga dipandang sebagai “lokus klasik” bagi bentukan baru “masyarakat majemuk” (plural society). Kemajemukan masyarakat Indonesia paling tidak dapat dilihat dari dua cirinya yang unik, pertama secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan, dan kedua secara vertikal ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam (Nasikun, 2007:33).

Dalam pandangan Clifford Geertz (Hardiman, 2002:4), Indonesia ini sedemikian kompleksnya, sehingga sulit melukiskan anatominya secara persis. Negeri ini bukan hanya multietnis (Jawa, Batak, Bugis, Aceh, Flores, Bali, dan seterusnya), melainkan juga menjadi arena pengaruh multimental (India, Cina, Belanda, Portugis, Hindhuisme, Buddhisme, Konfusianisme, Islam, Kristen, Kapitalis, dan seterusnya). “Indonesia” demikian tulisnya, adalah sejumlah ‘bangsa’ dengan ukuran, makna dan karakter yang berbeda-beda yang melalui sebuah narasi agung yang bersifat historis, ideologis, religious atau semacam itu disambung-sambung menjadi sebuah struktur ekonomis dan politis bersama.

Lanjut Baca »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.